HUKUM POLITIK

Ambroncius Nababan Mendadak Tulis Surat Tawarkan Diri Jadi Mediator, KAMI Menanggapi Begini

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ambroncius Nababan Mendadak Tulis Surat Tawarkan Diri Jadi Mediator, KAMI Menanggapi Begini

Ambroncius-Nababan-Mendadak-Tulis-Surat-Tawarkan-Diri-Jadi-Mediator-KAMI-Menanggapi-Begini
DEMOCRAZY.ID - Tawaran tersangka kasus rasisme, Ambroncius Nababan, untuk menjadi mediator antara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dengan pemerintah direspons dingin oleh pihak Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

 

Ambroncius dianggap hanya berhalusinasi untuk menjadi mediator antara aktivis KAMI dengan pemerintah.


Hal itu disampaikan langsung oleh inisiator sekaligus deklarator KAMI, Ahmad Yani.


"Saya kira sudahlah, dia jangan terlalu banyak hal-hal. Dia hadapi saja proses hukum yang ada sekarang ini. Dan kapasitas dia apa ingin menawar-nawarkan seperti itu?" ujar Yani, Jumat (29/1).


Apalagi, lanjut Yani, proses terhadap Syahganda dan Jumhur saat ini sudah tahap persidangan. 


Sehingga, tidak akan ada yang bisa mengintervensi pengadilan.


"Dia kan enggak punya kapasitas apapun. Dia sebagai apa? Kedudukannya sebagai apa? Orang dia enggak punya kapasitas apapun. Dia orang yang enggak punya kapasitas apapun. Dia itu berhalusinasi," tegas Yani.


Sehingga, menurut Yani, Ambroncius lebih baik fokus menghadapi proses hukum yang tengah dijalaninya.


"Dia halusinasi aja, mending dia menyiapkan diri karena dia sudah melakukan perbuatan yang sangat dibenci dunia ini karena isu rasisme. Dia jalani aja proses hukumnya," terangnya.


Namun demikian, Yani pun mempersilakan jika Ambroncius merasa bisa menjadi mediator antara aktivis KAMI dengan pemerintah. Toh, Yani tetap meragukan kapasitas Ambroncius meskipun dia berstatus Ketua Umum (Ketum) DPP Pro Jokowi Amin (Projamin).


"Kalau dia mau ya silakan saja dia sampaikan kalau merasa dekat sama Presiden Jokowi, sampaikan apa yang dilakukan oleh Syahganda dan Jumhur itu bagian dari hak dia sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan UU. Ya cuma kita enggak tahu apa kapasitas dia," pungkasnya. [Democrazy/rmol]

Penulis blog