EKBIS HUKUM

Ada Apa Sebenarnya Dibalik Bungkamnya 3 Petinggi Perusahaan Penerima Proyek Bansos?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Ada Apa Sebenarnya Dibalik Bungkamnya 3 Petinggi Perusahaan Penerima Proyek Bansos?

Ada-Apa-Sebenarnya-Dibalik-Bungkamnya-3-Petinggi-Perusahaan-Penerima-Proyek-Bansos
DEMOCRAZY.ID - Semua saksi terkait dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 kompak bungkam usai menjalani pemeriksaan, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Selain mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB) dan adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram yang bungkam, tiga petinggi perusahaan yang mendapatkan jatah proyek Bansos ini juga ikutan bungkam.


Tiga orang saksi yang juga bungkam selain Juliari dan Ikram adalah, Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin; Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.


Selain itu saksi lainnya adalah Dirut PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi.


Untuk saksi Rajif, telah diperiksa pada pukul 14.17 WIB hingga pukul 17.48 WIB. 


Selanjutnya saksi Rangga, diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.15 WIB.


Sedangkan saksi Lucky, diperiksa sejak pukul 14.10 WIB hingga pukul 17.13 WIB.


Ketiga saksi tersebut kompak bungkam seperti Juliari yang telah diperiksa sejak pukul 13.52 WIB hingga pukul 17.51 WIB.


Untuk saksi Ikram yang telah diperiksa sejak pukul 13.52 hingga pukul 18.02 WIB.


Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) bungkam saat ditanya dugaan keterlibatan dua politisi PDIP, Ihsan Yunus dan Herman Herry maupun sosok "madam".


Juliari dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 17.51 WIB.


Saat bertemu wartawan dan ditanyakan soal dugaan keterlibatan Herman Herry dan Ihsan Yunus, Juliari bungkam tidak mengeluarkan satu kata pun.


Bahkan, saat ditanya sosok madam, Juliari juga tidak menanggapi pertanyaan wartawan.


Sementara itu, KPK pun belum memberikan penjelasan terkait dihadirkannya Juliari ke Gedung Merah Putih. Apakah diperiksa sebagai tersangka atau masih sebagai saksi.


Selain itu, belum diketahui apakah penyidik memperpanjang massa penahanan Juliari yang akan habis pada 3 Februari atau belum.


Namun demikian, Juliari terlihat memegang sebuah amplop cokelat meskipun tangannya dalam keadaan diborgol.


Kehadiran Juliari ini merupakan kedua kalinya setelah ditahan. Terakhir, Juliari dihadirkan pada Rabu, 23 Desember 2020 yang diperiksa masih sebagai saksi dan untuk menandatangani berkas perpanjangan massa penahanan. [Democrazy/ljs]

Penulis blog