PERISTIWA POLITIK

Tadi Pagi FPI Tegas Melawan, Sekarang Batal: Kami Buang saja di Tong Sampah, Selesai!

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Tadi Pagi FPI Tegas Melawan, Sekarang Batal: Kami Buang saja di Tong Sampah, Selesai!

Tadi Pagi FPI Tegas Melawan, Sekarang Batal: Kami Buang saja di Tong Sampah, Selesai!
DEMOCRAZY.ID - Usai dibubarkan, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan akan melakukan perlawanan sebagaimana instruksi Habib Rizieq Shihab (HRS).

Namun kini, rencana pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara itu batal.


“Untuk rencana gugatan ke PTUN sudah kami batalkan,” kata anggota tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, Kamis (31/12/2020).


Menurut Aziz, pembatalan gugatan ke PTUN lantaran menganggap Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri terkait pembubaran FPI cacat.


“Karena kami duga SKB itu adalah kotoran peradaban, sehingga tanggapan kami adalah bahwa kotoran itu kami buang saja di tong sampah. Selesai,” tegas Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI ini.


Sebelumnya, pada Kamis (31/12) pagi, Aziz Yanuar masih menegaskan akan mengajukan guguatan ke PTUN.


“Untuk SKB itu nanti kami akan gugat ke PTUN,” kata Aziz saat dihubungi.


Aziz menyebut, gugatan itu dilayangkan atas dasar kezaliman dan ke sewanang-wenangan pemerintah yang terhadap FPI.


“Gugatan ini atas dugaan kedzaliman dan kesewenangan (pemerintah),” ujarnya.


Kemarin, usai dibubarkan pemerintah per 30 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) memastikan akan melakukan perlawanan.


Hal itu sebagaimana instruksi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).


Perlawanan dimaksud adalah dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Demikian disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).


“Beliau (Rizieq Shihab) tidak masalah, nanti kita gugat secara hukum. Karena ini sudah proses hukum. Nanti kami akan (ajukan gugatan) ke PTUN,” kata Sugito.


Kendati demikian, Sugito tak merinci kapan tepatnya gugatan itu akan dilayangkan.


Hanya saja, kata Sugito, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan.


“Kita akan ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN,” tandasnya.


Di sisi lain, usai pembubaran, sejumlah tokoh langsung mendeklarasikan wadah baru, yakni Front Persatusan Islam (FPI).


Akan tetapi, tak disebutkan di mana tepatnya lokasi deklarasi tersebut.


Hanya saja, disebutkan bahwa deklarasi di lakukan di Jakarta pada Rabu (30/12) malam.


Ada 19 tokoh yang ikut dalam deklarasi tersebut. Di antaranya Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar dan KH Ahmad Sabri Lubis.


Lalu, Munarman, Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan serta Habib Ali Alattas.


Selanjutnya Habib Ali Alattas, H. I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, H Baharuzaman, dan Amir Ortega.


Kemudian, Syahroji, H Waluyo, Joko serta M Luthfi.


Pada poin ke-7 rilis tersebut, mereka meminta semua pengurus, anggota, dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara agar membatasi diri.


“Menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim,” kata pernyataan tersebut. [Democrazy/psid]

Penulis blog