PERISTIWA POLITIK

Kompolnas Ungkap Kriteria Calon Kapolri yang Diharapkan

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Kompolnas Ungkap Kriteria Calon Kapolri yang Diharapkan

Kompolnas Ungkap Kriteria Calon Kapolri yang Diharapkan
DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengungkapkan kriteria calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berdasarkan masukan para tokoh masyarakat, alumni Akademi Kepolisian lintas generasi, dan purnawirawan Polri. 

Penanganan penegakan hukum di tengah pandemi Covid-19 dan gangguan kelompok intoleran pun turut disinggung.


Menurut Poengky, calon Kapolri antara lain diharapkan dapat memimpin institusi Kepolisian sebaik-baiknya dengan mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta melayani, mengayomi, melindungi masyarakat. 


Kapolri masa depan pun digadang-gadang mampu menegakkan hukum di tengah pandemi Covid-19 dan dampaknya pada perekonomian negara.


"Calon Kapolri masa depan juga harus mampu menangani gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kelompok-kelompok intoleran, serta kejahatan-kejahatan konvensional, siber, trans-nasional, dan lain-lain," kata Poengky, Kamis, 31 Desember 2020.


Masukan-masukan itu disampaikan dalam forum group discussion (FGD) yang digelar Kompolnas. 


Pada intinya, menurut Poengky, para tokoh, alumni Akpol, dan purnawirawan Polri yang diwakili para mantan Kapolri dan Wakapolri mengharapkan kriteria terbaik untuk calon Kapolri berikutnya. 


"Kriteria-kriteria yang diharapkan tentu saja yang terbaik," kata Poengky.


Kompolnas sedang menyaring nama-nama calon Kapolri berdasarkan kriteria yang diatur di Pasal 11 ayat (6) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Kepolisian. 


Pasal ini menyatakan kriteria calon Kapolri harus merupakan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.


Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. 


Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.


Selain merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Kepolisian dan masukan sejumlah pihak, Poengky mengatakan Kompolnas juga melihat prestasi, rekam jejak, serta integritas calon-calon yang ada. 


Menurutnya, nama-nama yang disaring Kompolnas akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Dalam waktu dekat akan kami sampaikan nama-nama calon Kapolri kepada Bapak Presiden," ujar Poengky.


Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada Januari 2021. Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebut ada dua nama yang dipertimbangkan pihak Istana. 


“Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis,” kata Neta saat dihubungi Sabtu, 19 Desember 2020. Hanya saja, ia enggan memaparkan nama-nama tersebut. [Democrazy/tmp]

Penulis blog