POLITIK

Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang

DEMOCRAZY.ID
November 24, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang

Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang
DEMOCRAZY.ID - Front Pembela Islam (FPI) percaya Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini disampaikan sebagai respons terkait pernyataan Polri yang menyatakan jika putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus percaya negara hukum seharusnya tak mangkir dari panggilan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan meski putri dan mantu Rizieq tak bisa penuhi panggilan klarifikasi penyidik, namun mereka percaya NKRI ini merupakan negara hukum. 


Ia menyindir balik Polri dengan menyatakan bahwa NKRI bukan lah negara suka-suka atau sewenang-wenang.


"Justru kita percaya ini negara hukum bukan negara sewenang-wenang atau suka-suka," kata Aziz, Selasa (24/11/2020).


Aziz menilai, panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polri tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. 


Sehingga, dengan mangkirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari undangan tidak ada yang dilanggar.


Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang terkesan memaksa putri dan mantu Rizieq hadiri undangan Polri untuk memberikan klarifikasi hal itu dianggapnya sebagai sebuah kesewenang-wenangan.


"Kita patuh hukum, dalam aturan hukum di KUHAP tidak ada diatur mengenai klarifikasi. Jadi jika ada yang memaksa terkait itu artinya sewenang-wenang tanpa hukum," ungkapnya.


Sementara di sisi lain, Aziz menjelaskan alasan mengapa putri dan menantu Rizieq mangkir dalam undangan klarifikasi Polri beberapa waktu lalu. 


Menurutnya, keduanya sedang ada keperluan dihari yang sama ketika acara klarifikasi itu digelar.


"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali, jadi itu saja sudah keliru bukan berkali-kali," tandasnya.


Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.


Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. 


Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.


"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).


Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. 


Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.


"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.


Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 


Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.


Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. 


Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.


"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). [Democrazy/suara]

Penulis blog