HUKUM POLITIK

Kompaknya Alex Noerdin dan Dodi Reza, Bapak-Anak Tersangkut Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kompaknya Alex Noerdin dan Dodi Reza, Bapak-Anak Tersangkut Korupsi

Kompaknya Alex Noerdin dan Dodi Reza, Bapak-Anak Tersangkut Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) malam.


OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.


“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).


Setelah pemeriksaan di Kejati Sumsel, saat ini Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.


Dodi Reza merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin. 


Nahas, sebelum anak sulungnya dicocok KPK, Alex Noerdin telah terlebih dulu dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran tersandung kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019.


Alex kini telah ditetapkan tersangka. Selain Alex, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang sebagai tersangka.


Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.


Kemudian Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Alex Noerdin pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2001-2008. Karir politik pria kelahiran 9 September 1950 ini terus meroket dengan naik kelas menduduki jabatan Gubernur Sumatera Selatan selama 10 tahun dalam medio 2008-2018.


Usai menjabat gubernur, alex kemudian melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPR RI hingga akhirnya dipecat karena tersandung suap.


Sementara Dodi Reza, Bupati Musi Banyuasin periode 2017—2022, jejak karir dan prestasinya terbilang moncer.


Ia meraih Sarjana Ekonomi di Belgia dengan predikat Grande Distinction atau High Honor serta skripsinya juga meraih Banque Bruxelles Lambert Prize Award sebagai karya skripsi terbaik se-Belgia.


Pada jenjang S2, ia kembali mengukir prestasi saat lulus dengan predikat Magna Cum Laude. Tidak mengejutkan ketika kemudian ia mendapat beasiswa fellowship di Massachussets Institute of Technology (MIT), Cambridge, Massachusetts, USA pada tahun 2010.


Pendidikan Strata 3 Ia selesaikan di Universitas Padjadjaran pada tahun 2020 dengan meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik dimana saat ini ia juga menjadi pengajar pada Universitas Sriwajaya pada program studi yang sama.


Dodi juga pernah pula menduduki pos jabatan Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball), Wakil Ketua Umum dan Anggota Majelis Sabuk Hitam INKAI, Pembina Skyland Motor Sport Sumsel, Presiden Sriwijaya Football Club (SFC), dan komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.


Kiprah dan pengabdiannya di bidang olahraga diakui pemerintah dengan memberikan pemegang DAN II karate ini sebagai Penggerak dan Pembina Olah Raga Terbaik se Indonesia oleh Presiden RI pada Haornas 2018.


Dodi Reza juga merupakan Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua (2020-2025), juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia. Pada bidang ekonomi syariah, Dodi pernah berdedikasi sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Sumsel 2008-2018.


Pada periode 2014-2019 Dodi Reza menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Investasi dan BUMN.


Salah satu sumbangsihnya kepada daerah pemilihan dibuktikan pada saat memperjuangkan alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya sebagai jalan tol pertama di Sumatera Selatan.


Pada akhir 2016 Dodi mengundurkan diri dari DPR karena mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Musi Banyuasin pada Pilkada Serentak 2017 dan berhasil menang.[Democrazy/fajar]

Penulis blog